LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kamar hunian warga binaan, Kamis (22/8/2024).
Dari hasil penggeledahan, Petugas Rutan Unaaha menemukan beberapa barang yang dilarang diantaranya, kipas angin rakitan, piring kaca ,sendok besi dan lain sebagainya, serta barang-barang yang berpotensi untuk terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, mengatakan, Sidak ini merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan kemamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha, penggeledahan akan rutin dilakukan petugas untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh para warga binaan serta penyalahgunaan narkoba oleh narapidana.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Unaaha bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Hery
Kegiatan sidak ini juga dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan, namun sudah menjadi agenda rutin Rutan Unaaha sebagai upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan. “Kegiatan ini sudah menjadu agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Hery berharap, dengan adanya razia rutin ini Rutan Unaaha selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari Hanphone, Pungli, dan Narkoba (*).