LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Inspektorat Kabupaten Konawe membantah tudingan salah satu pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Konawe diduga kuat melindungi oknum kepala desa Andadowi dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2021, 2022, dan 2023.
Atas tudingan tersebut, Inspektur Kabupaten Konawe, Rebiansyah menyebutkan bahwa tudingan tersebut tendensius dan tidak berdasar.
“Tudingan ini tendensius, mungkin ada oknum yang hanya ingin menggiring opini publik atau mungkin tidak paham prosedur penanganan kasus dugaan korupsi di inspektorat,” ujar Rebiansyah saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (29/6/2024).
Rebi (Karibnya – Red) menerangkan kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kepala Desa Andadowi telah dilimpahkan ke unit Tipidkor Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.
“Terkait kasus yang di maksud inspektorat telah melimpahkan ke tipikor polres konawe melaui surat pelimpahan kasus tersebut, dan saat telah berproses di tipikor Polres Konawe,” bebernya.
Sementara itu pihak Satreskrim Polres Konawe saat dikonfirmasi, membenarkan pernyataan Inspektur Kabupaten Konawe.
“Iya benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Andadowi kemarin (Jum’at) dan kami jadwalkan untuk melakukan pemanggilan lagi pada hari Selasa depan,” ungkap Penyidik Tipidkor Polres Konawe Bripka Adi Darma, SH.
Lanjutnya, setelah proses pemeriksaan selesai dan kelengkapan dokumen pemeriksaan terpenuhi pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit investigasi (AI).
“Setelah proses ini lengkap kami kembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan AI. Selanjutnya jika semua prosedur tidak dipenuhi oleh terlapor maka kami kembali akan melakukan pemeriksaan dengan menaikan status pemeriksaan/penyelidikan menjadi penyidikan, nah dalam konteks ini kami akan mencari siapa tersangkanya,” Bripka Adi Darma menjelaskan.
Adi Darma menambahkan proses penyelidikan pemeriksaan saksi, pengambilan keterangan, hingga penyidikan dan penetapan status status dalam setiap perkara, penyidik Polres Konawe selalu berpegang teguh pada SOP dan undang-undang.
Terpisah, Kepala Desa Andadowi Andi saat ditemui awak media mengakui bahwa saat ini dirinya sedang terperiksa di Polres Konawe. Namun terlepas dari dugaan korupsi yang ia lakukan, Andi menyebutkan dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum Wartawan berinisial JH alias QL.
Diterangkan, JH alias QL merupakan oknum wartawan yang kerap kali menghubungi dirinya untuk meminta sejumlah uang, jika tidak dipenuhi maka oknum wartawan ini akan memberitakan dugaan korupsi yang dia lakukan.
“Dia selalu minta uang, waktu dia ke Jakarta dia menelpon terus minta uang rokok. Bukan satu kali saja, seringkali bahkan yang laporkan saya di Inspektorat itu dia dalangnya,” kesalnya.
Kepala Desa Andadowi juga membeberkan oknum wartawan berinisial JH alias QL juga melakukan pola yang sama kepada beberapa Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Konawe.
“Beberapa Kepala Sekolah di Sampara dan Kapus juga dia mintai uang, kalau tidak dipenuhi dia ancam mau kasitau PJ Bupati supaya diganti,” ungkap Andi.
Kapal Desa Andadowi ini pun mengungkap bahwa oknum wartawan berinisial JH alias QL ini merupakan tetangga yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya. Satu waktu oknum wartawan berinisial JH alias QL ini pernah melakukan tindakan bejat, ia mencoba melakukan tindakan asusila terhadap salah satu perempuan yang telah bersuami di wilayah kecamatan Sampara.
“Dia tidak tau bersyukur, dia hampir tiduri istrinya orang sudah dibawakan parang tapi saya yang selamatkan sebagai pemerintah. Sekarang sudah terlanjur rusak, saya akan laporkan QL alias JH ke Polres Konawe atas perbuatan tidak menyenangkan, pemerasan dan pengancaman,” pungkasnya.(*)