LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Konawe, Sigit Tosepu buka suara terkait diperbolehkannya seluruh Calon Kepala Daerah (Cakada) yang telah mendaftar menggunakan logo partai NasDem.
Sebelumnya, sempat viral Wakil Ketua Bapilu Partai NasDem sempat menegur salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa yang menggunakan logo partai NasDem tanpa sepengetahuan DPD.
Saat diwawancara, Sigit Tosepu menjelaskan, dengan adanya teguran tersebut, beberapa Balon Bupati Konawe langsung melakukan koordinasi ke DPD Partai NasDem terkait penggunaan Logo Partai besutan Surya Paloh tersebut.
Sigit yang juga merupakan Ketua koordinator penjaringan Bakalan Calon (Balon) Bupati Konawe yang mendaftar di Partai NasDem tersebut menerangkan, sampai saat ini proses penjaringan masih berlangsung dan partai belum menentukan siapa yang berhasil mendapatkan rekomendasi dan B1-KWK.
“Dari komunikasi tersebut, setiap kandidat bakal calon Bupati yang mendaftar di Partai NasDem berhak menggunakan logo partai,” singkatnya.
Sementara itu, dilansir dari media Sultranesia.com, Ketua DPD Partai NasDem, Muttaqin Siddiq mengungkapkan tidak masalah alat peraga sosialaisi Fachry Pahlevi Konggoasa.
Muttaqin menuturkan, Fachry atau Calon Kapala Daerah lainnya bisa menggunakan logo partai asalkan telah mendaftar ke Partai NasDem dan telah diusulkan ke DPP. Hal tersebut merupakan hasil konsultasi dengan petinggi Partai NasDem.
Ketua DPD Partai NasDem Konawe juga membeberkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon kepala daerah terdiri dari calon bupati dan calon wakil bupati pada 5 Mei 2024 lalu, dan nama-nama tersebut telah diplenokan oleh DPP Partai NasDem.
“Penggunaan logo NasDem itu tidak masalah. Silahkan saja. Dan semua yang mendaftar di partai NasDem di seluruh Indonesia itu memang disarankan dalam alat peraga sosialisasinya untuk menggunakan logo NasDem selama dia sudah mendaftar ke NasDem,” jelas mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari Tahun 2006 tersebut.
Lalu terkait polemik penggunaan logo NasDem di baliho Fachry, Muttaqin menegaskan hal tersebut sudah tidak ada masalah dan tak perlu dipermasalahkan. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan para pengurus dan kadernya di DPD Partai NasDem.
“Jadi jangan disalah artikan sampai ada mau mengirimkan surat teguran segala macam itu (ke Fachry), tidak ada begitu,” katanya.
“Saya sudah menyampaikan ke pengurus saya dan kader NasDem di Konawe agar tidak usah mempermasalahkan lagi. Fachry (pakai logo NasDem) silahkan, calon-calon lain juga untuk memakai logo NasDem dalam alat peraga sosialisasi silahka,” tambah pria yang akrab disapa Qim.
Ia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Fachry dengan memasang logo NasDem di balihonya memang disarankan dan tentu, dengan begitu Fachry juga ikut mensosialisasikan NasDem di Konawe.
“Jadi sebenarnya dia itu memperkenalkan dirinya, sekaligus mensosialisasikan Partai NasDem. Sama seperti calon lain,”ujarnya.
Lanjut mantan Ketua Umum HMI cabang Kendari tahun 2006 tersebut, calon kepala daerah yang telah memasang logo partai NasDem bukan berarti telah mendapatkan rekomendasi, karena rekomendasi adalah wewenang DPP Partai NasDem, ada mekanisme dan prosedur kepartaian yang harus dilalui untuk memgeluarkan rekomendasi, dan sampai saat ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi kepada calon dalam perhelatan Pilkada Konawe.
“Bahwa kemudian siapa yang akan diberi rekomendasi oleh NasDem di Pilkada nanti itu kita kembalikan ke DPP, sesuai mekanisme dan prosedur kepartaian yang legal dan keedibel,” katanya.
Untuk menentukan siapa yang akan diberi rekomendasi oleh partai, Muttaqin Siddiq menjelaskan bahwa banyak faktor yang dilihat mulai dari hasil survei sampai dengan komitmen restorasi partai NasDem juga bagaimana komitmen calon yang diusung untuk membesarkan parti NasDem di Konawe nantinya.
“Pemberian rekomendasi Partai NasDem ini kan tentu mempertimbangkan banyak hal, mulai dari popularitas, elektabilitas yang nantinya akan dilihat dari hasil survei, juga komitmen tentang perjuangan restorasi dan membesarkan NasDem,” pungkasnya.
“Terakhir, untuk urusan pemakaian alat peraga Fachry tersebut sudah klir, tidak ada masalah. Dan saya harap soal ini jangan dibesar-besarkan lagi,” tutupnya.(Red/Inal).