LINTAS SULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 265 kepala desa (Kades) melalui Asisiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menandatangani MOU pendampingan pengelolaan keuangan tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Unaaha pada, Selasa (28/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Konawe Musafir Menca, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe, serta Kepala Desa se-kabupaten Konawe.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Konawe Jumar Lakarama, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut MOU antara pemerintah pusat dan Kejaksaan.
“Kegiatan ini adalah program kerja DPC APDESI Konawe,” kata Jumar Lakarama
Kata dia, pendamping pengelolaan keuangan ini sangat penting untuk diikuti karena memberikan advokasi dan edukasi bagi pemerintah desa.
Jumar menyebut APDESI adalah organisasi paling besar yang ada di Konawe tetapi rentan terhadap hukum karena kurangnya pengetahuan hukum.
“Ini merupakan momentum terbaik buat kita untuk medudulu ronga mepokoaso (Bahasa Daerah Tolaki). Setiap ada masalah mari kita hadapi bersama-sama,” katanya.
Ia mengajak kades di Konawe untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengelola keuangan desa dengan mematuhi peraturan yang ada.
“Jangan karena ada pedamping kita tidak patuhi aturan. kita tidak kebal hukum, kita tetap mematuhi peraturan yang ada,” ungkapnya
Sementara itu, PJ Bupati Konawe Harmin Ramba mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU pendampingan pengelolaan keuangan. Menurutnya, kegiatan ini mempunyai manfaat yang begitu besar.
“Kegiatan yang sangat bagus dan luar biasa. Pengambilan manfaat yang begitu besar,” kata PJ Bupati Konawe Harmin Ramba saat sambutan.
Diketahui dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi pendampingan pengelolaan keuangan yang dibawakan oleh Kajari Konawe Musafir Menca. (*)