LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Sebagian guru Pendidikan Agama Islam atau PAI di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawasi Tenggara (Sultra) kesal akibat sertifikasi dan tunjangan mereka belum dicairkan.
Berdasarkan himbauan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), tertulis tunjangan profesi dan pengawas PAI ditekankan untuk segera direalisasi sebagaimana mestinya.
Tetepai hal itu dialami oleh guru PAI di Konawe inisial Y. Dia menjelaskan, Februari 2024, sebagian dari mereka telah mengurus sejumlah administrasi persyaratan pencairan sertifikasi sesuai permintaan Kemenag Konawe.
“Dari Februari kami sudah bergerak tapi nyatanya semaki bingung. Mereka bilang segala administrasi persyaratannya sudah beres, dan tidak ada lagi masalah tapi nyatanya zonk (kosong) ,” ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).
Sebenarnya dana sertifikasi guru PAI di Konawe telah tersedia. Y mengaku, pembayaran dilakukan terkesan tebang pilih alias dicairkan by name by address.
“Padahal dananya sudah ada, dan anehnya kok bisa sudah ada yg cair by name by address. Padahal aturannya itu pencairan TPG guru PAI tidak bisa satu-satu tapi kolektif,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kandepag Konawe, Ahmad Lita mengaku, sertifikasi dan tunjangan guru PAI telah diproses berdasarkan repaka. Artinya sebagian sertifikasi dan tunjangan guru PAI telah dicairkan.
“Memang sudah dibayar, tapi hanya sebagian (60 orang) saja. Sebagian yang lain karena belum ada rekeningnya,” ungkap Ahmad Lita saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, terkait masalah pembayaran yang dilakukan Kemenag Konawe by name by address dikarenakan adanya guru yang belum mengisi absen dan aplikasi.
“TPG juga tidak bisa realisasi apabila belum layak membayar SPT, dan tidak bisa juga cetak SKMT,” terangnya.
Bahkan Ahmad Lita bilang, THR mereka sedang diupayakan dicairkan, hanya salah satu syaratnya harus ada keterangan dari Pj Bupati.
“Mereka harus menerangkan keterangan tidak mampu atau tidak dianggarkan THR guru pengangkatan Pemda,” ucapnya. (*)