Pemkab Butur Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025

0
2124

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakaria, dan wakilnya, Ahali. Musrenbang dilaksanakan di Aula Bappeda Butur, Kamis (7/3/2024).

Adapun RKPD yang dicanangkan Pemkab Butur yaitu memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah, dan memudahkan masyarakat dalam menciptakan bertumbuhnya ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.

Menurut Bupati Butur, dalam penyusunan RKPD Kabupaten Buton Utara Tahun 2025 menekankan untuk fokus pada penyusunan perencanaan program dan kegiatan selaras dan konsisten dengan pelaksanaannya yang berpedoman pada RPJMD sehingga konsisten program dan kegiatan yang ada dalam RKPD dan APBD atau sebaliknya;

Meperkuatan pelaksanaan kebijakan money follow program, yang dilaksanakan dengan pendekatan holistik, integratif tematik dan spasial sehingga apa yang kita rencanakan fokus dan dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

Kemudian memprioritaskan program kegiatan yang fokus pada prioritas dan tematik pembangunan untuk mendorong pencapaian target nasional.

Selain itu, Pemerintah Butur juga akan perkuatan perencanaan yang berbasis kewilayahan, arahkan program pembangunan pada lokus yang jelas dan tepat serta membangun harmonisasi dan sinergitas pusat dan daerah dalam merumuskan program kewilayahan.

Serta memperkuatan integrasi sumber-sumber pendanaan lain dalam membiayai program pembangunan melalui inovasi untuk memenuhi kebutuhan biaya pembangunan dalam upaya kemandirian fiskal.

‘’Tema RKPD Kabupaten Buton Utara ini memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan tema RPJMD Kabupaten Buton Utara Tahun 2025 yang dijabarkan dalam empat prioritas pembangunan untuk menjawab isu-isu strategis,’’ jelas Ridwan.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Butur, Zainal Arifin dalam laporannya mengatakan, Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan amanat konstitusi UU No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang berpedoman pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Zainal Arifin bilang, sinergi perencanaan pembangunan di daerah mengakomodir paradigma maupun perubahan dinamika dalam perencanaan pembangunan melalui perubahan mainset perencanaan dan penganggaran yang tidak lagi mengedepankan konsep money follow function.

‘’Namun lebih mengedepankan konsep money follow program dimana anggaran negara harus berorientasikan pada asas manfaat untuk rakyat dan prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sultra melalui wakili Kabid Ekonomi, Ld Muh. Ummu Zaman, S.ST, M.Si., menjelaskan, target indikator makro pembangunan Provinsi Sultra Tahun 2025 meliputi Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 5,39 % meningkat dari tahun sebelumnya dan target tahun 2025 sebesar 6,67 %. Kemudian Rasio Gini(indes) tahun 2023 sebesar 0,371 menurun dari tahun sebelumnya dan target 2025 sebesar 0,365;

Selanjutnya, Tingkat kemiskinan tahun 2023 sebesar 11, 43 % menurun dari tahun sebelumnya dan target tahun 2025 sebesar 8,62 %. Keempat Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 sebesar 3,15 % menurun dari tahun sebelumnya dan target tahun 2025 sebesar 2,50 %; Kelima IPM tahun 2023 sebesar 72,94 meningkat rata-rata sebesar 0,62 % pertahun.

Sedangkan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sultra tahun 2025 bertumpu pada empat sektor yaitu: Pertama pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif. Kedua kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Ketiga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pemerataan pembangunan. Dan keempat tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here