LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe kembali menjalani akreditasi versi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementrian Kesehatan (Starkes) 2022.
Akreditasi dilaksanakan 21-24 November 2023 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). STARKES 2022 menjadi standar akreditasi terbaru berdasarkan Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/1128/2022.
Untuk diketahui, BLUD RS Konawe saat ini pada predikat paripurna bintang lima versi Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 2018 pada tahun 2019.
“Ini merupakan reakredisasi atas akreditasi yang sudah kita lakukan sebelumnya. Hasil akreditasi ini akan kita tahu apakah kita tetap paripuran atau turun,” ujar Direktur BLUD RS Konawe, dr. Agus H. M. Lahida, MMR.
Kata dr. Agus H. M. Lahida, hasil reakreditasi ini akan menentukan apakah BLUD RS Konawe masih mendapat bintang lima atau turun.
Ia menjelaskan, ada perbedaan pada versi akreditasi kali ini yaitu STARKES 2022 meski poin-poinnya masih sama dengan versi SNARS 2018.
Pada versi STARKES 2022 pengelompokan standar dibagi menjadi 4 poin yaitu Kelompok Manajemen, Kelompok Pelayanan, Kelompok Sasaran Keselamatan Pasien dan Kelompok Program Nasional.
“Versi akrediasi STARKES ini memiliki 16 Bab, 226 Standar dan 789 Elemen Penilaian,” jelas dr. Agus H. M. Lahida.
Meski terdapat perbedaan penilaian, dirinya optimis BLUD RS Konawe bisa mempertahankan capaian paripurnanya.
“Kita selalu usahakan yang terbaik. Pelayanan dan fasilitas juga kita sudah maksimalkan. Kita optimis apa yang sudah kita capai sebelumnya,” pungkasnya.*