Perkara Tanah, Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya

0
2503

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – LB (40) warga Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghabisi LM (55) yang tak lain kakak kandungnya sendiri dengan sebilah sebilang parang.

 

 

Kejadian tragis tersebut dipicu masalah pemindahan besi batas tanah yang dilakukan oleh LM. Kasus itu telah diproses dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 oleh Polsek Wawotobi.

 

 

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengungkapkan, awalnya LB menuju lokasi tanahnya di Hudoa, Kecamatan Konawe untuk memeriksa besi pembatas tanah miliknya.

 

Namun, saat tiba di lokasi, lanjut Kapolres, LB mendapati kakaknya telah memindahkan besi pembatas tanah yang diakui miliknya dan kemudian menanyakan kepada LM alasan mengapa besi pembatas tersebut dipindahkan.

 

“Kemarahan pun pecah, dan korban (LM) mencabut besi pembatas tanah tersebut kemudian menyerang pelaku dan mengenai tangan kiri pelaku. Dalam aksi balasan dendam, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban sehingga mengenainya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri,” Ujar Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut langsung mendapatkan perhatian dari pihak Polsek Wawotobi kemudian langsung menuju di tempat kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung membawa LM ke BLUD RS Konawe.

 

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai,” Tutup Kapolres.(Red/Admin).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here