LINTASSULTRA.COM | KONUT – Dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2023, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat Koordinasi secara zoom meeting.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia, Senin (19/9/2023). Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur, Walikota, dan Bupati mengikuti zoom meeting di Aula Kantor Gubernur Sultra.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, yang dimana Kabupaten Konawe Utara masuk dalam pengumuman tersebut.
Bagaimana tidak, Konawe Utara sejak dipimpin Ruksamin, upaya intervensi harga pangan telah dilakukan dengan menghadirkan berbagai macam program baik P2KP, Pasar Murah.
Saat ini, Konawe Utara mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000 seperti yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Bupati Konut, H Ruksamin mengaku bangga atas capaian yang berhasil diraihnya sehingga dapat menjadikan Konut sebagai salah satu daerah yang masuk dalam penanganan inflasi terbaik.
Kata dia, atas penghargaan tersebut dapat membangkitkan semangat yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.
Perlu diketahui, Konawe Utara termasuk dalam 30 Kabupaten Kota dari seluruh Republik Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan.(*).