Pupuk Indonesia Luaskan Digitalisasi Kios Subsidi dengan iPubers

0
761

LINTASSULTRA.COM | JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memperluas uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Perluasan ini akan dilakukan di tiga provinsi: Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan ini, seluruh kios di ketiga provinsi ini akan melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital.

 

Menjelang masa persiapan uji coba, akan ada peralihan sistem dari tanggal 7 hingga 13 September 2023. Selama periode ini, petani tidak dapat menebus pupuk bersubsidi di seluruh kios resmi di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mulai tanggal 7 hingga 13 September 2023. Bagi petani di tiga provinsi ini, masih dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi hingga 6 September 2023, pukul 23:59 waktu setempat.

 

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menjelaskan bahwa penerapan iPubers adalah hasil kerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai langkah lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya dalam hal perbaikan data pertanian.

 

“Kami terus memperbaiki sistem penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi secara digital untuk memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Kami meminta maaf kepada petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara karena akan terjadi peralihan sistem pada tanggal 7-13 September 2023. Selama periode ini, petani sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi,” ungkap Gusrizal.

 

iPubers adalah integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real-time, serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.

 

Uji coba iPubers di tiga provinsi ini akan dimulai pada tanggal 16 September 2023. Ada beberapa tahapan yang akan dilalui, yaitu masa transisi sistem pada tanggal 7-13 September 2023. Setelah itu, tanggal 13-15 September, akan dilakukan uji coba sistem iPubers secara internal untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital dengan iPubers dapat mulai beroperasi (Go Live) secara serentak di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 September 2023.

 

Terkait perubahan sistem, Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi kepada tenaga pemasaran, distributor, dan kios di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 25-31 Agustus 2023. Sementara sosialisasi di Sumatera Utara sudah dilakukan mulai tanggal 1-5 September 2023.

 

“Pupuk Indonesia sudah melakukan sosialisasi di tiga provinsi yang wilayah perluasan iPubers. Pada saat Go Live, maka para petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, khususnya yang terdaftar di e-Alokasi bisa mulai menebus pupuk bersubsidi secara digital. Sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” tambahnya.

 

Dengan berlakunya uji coba iPubers, maka tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios akan terdigitalisasi. Di sini, petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.

 

Adapun cara penebusan pupuk bersubsidi dengan iPubers yaitu, petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada iPubers.

 

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi iPubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

 

Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi secara digital di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, kedepannya akan ada delapan provinsi yang menerapkan penebusan secara digital di kios dengan tambahan Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (*)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here