Polres Konut Amankan Kendaraan Bermuatan Tabung Gas dan BBM yang Diduga Ilegal

0
2965

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Menanggapi keluhan warga di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak Kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu, (26/7)2023).

KRYD yang digelar kali ini sebagai bentuk komitmen Kepolisian Resort (Polres) Konut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya berupaya untuk memberantas Mafia Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

KRYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Konut AKP Sunari, SE.,M.M bersama Kasat Lantas AKP Suhermin ,S.H.,M.H serta Personil Polres Konawe Utara.

Sebanyak 11 unit kendaraan roda 4 diamankan oleh personil Polres Konawe Utara dengan barang bukti (BB) tabung gas 3 kilo sebanyak 1.132 buah dan 295 Gen BBM jenis Pertalite serta 7 Gen BBM Jenis Solar.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan KRYD dilakukan bersama personel Polres Konut yang dimana dilakukan Hunting ke berbagai tempat.

Dari hasil Hunting, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mafia Migas berupa Kendaraan yang memuat Tabung Gas dan BBM yang berasal dari berbagai tempat seperti Kabupaten Konawe, Bombana, Kota Kendari dan Konawe Utara dengan cara membeli dikios-kios dan kios agen gas elpiji kemudian para pelaku menjualnya di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

AKBP Priyo Utomo juga mengatakan kegiatan yang dilakukan personil Polres Konut tersebut menjawab keluhan masyarakat Konawe Utara terkait Kelangkaan Gas Elpiji disetiap Desa dan Kelurahan di Konawe Utara

“Kapolres Konawe Utara dengan tegas mengatakan komitmennya akan memberantas para pelaku yang menyebabkan kelangkaan gas serta akan memproses secara hukum para pelaku tersebut “Pungkas Kapolres Konut” (Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here