LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Menghadapi perayaan hari raya Qurban atau ibadah Idul adha, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 Hijriah yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 Masehi di aula Sekretariat daerah Senin, 19 Juni.
Rapat pembentukan panitia tersebut dipimpin Wakil Bupati Buton Kompol Purnawirawan Ahali, SH. MH. Dalam acara tersebut, Wabup didampingi asisten perekonomian dan pembangunan selaku Plh Sekretaris daerah Sahrun Akri, SP. M.Si, serta Kepala Kementerian agama yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha La Marihi, M.Pd.I.
Dalam arahannya, Ahali berharap agar semua pihak yang ditunjuk dalam kepanitiaan dapat menunjukkan kapasitas dan kompetensi sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Selain itu, Wabup mengingatkan juga bahwa panitia yang dibentuk merupakan panitia kabupaten, maka dengan demikian pemerintah Kecamatan dan Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan juga harus ikut dilibatkan.
Menyinggung soal hewan kurban, kata Ahali, dalam memilih hewan qurban harus disesuaikan dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Artinya hewan yang bisa dijadikan qurban adalah disamping kesehatannya dijamin, juga sesuai atau memenuhi ketentuan dalam syariat Islam.
“Syariat Islam dimaksud antara lain mahluk yang bisa digunakan adalah mahluk dari jenis hewan ternak seperti Unta, sapi, dan kambing atau domba, serta memperhatikan kesehatan dan batasan usia yang boleh diqurbankan,” ujar Ahali.
Adapun peserta rapat yang hadir adalah perwakilan TNI Polri, para staf ahli bupati dan Asisten Sekda, Kepala OPD, unsur Kementerian Agama, Ketua MUl Buton Utara, Para Camat dan KUA se-Buton Utara, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Rls).