Masyarakat di Konawe Keluhkan Harga Gas LPG 3 Kg yang Melambung Tinggi

0
1439

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Belakangan ini, masyarakat di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan harga tabung gas subsidi jenis Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang semakin tak masuk akal.

Pasalnya, harga yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sangat jauh perbedaannya dengan harga jual di beberapa pangkalan.

Berdasarkan pantauan awak media, beberapa pangkalan tabung gas LPJ 3 Kg di Konawe menetapkan harga sebesar Rp 24.000, sampai Rp. 25.000, per tabungnya.

Selain itu, diduga kuat beberapa pangkalan memasok tabung Gas LPG 3 Kg ke pedagang pengecer dalam jumlah banyak sehingga ketersediaan gas di pangkalan terbilang langka.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, tabung gas LPG 3 Kg di pangkalan sangat sulit didapatkan, padahal dirinya melihat hampir setiap minggunya, agen tersebut mendapat suplai.

“Di pangkalan itu harganya Rp 24.000 sampai 25.000, itu pun kalau ada, sedangkan di warung harganya dari 28.000 sampai 35.000,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia pun berharap instansi terkait dapat turun lapangan untuk melakukan penertiban bagi pangkalan yang secara sepihak menaikkan harga.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sultra telah menetapkan HET untuk tabung gas LPG 3 kg sebesar sebesar Rp 17.900 sampai Rp 22.400 per tabungnya.

Dengan demikian kenaikan harga LPG 3 kg tersebut berkisar Rp2.100 hingga Rp2.600 per tabung sesuai jarak angkutannya.

Namun, di tahun 2023, Gubernur Sultra telah menetapkan HET LPG 3 Kg sebesar Rp 20.000 sampai Rp 25.000 rupiah pertabungnya yang disesuaikan dengan jarak tempuhnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 74 tahun 2022 atas perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan HET LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke masing-masing wilayah distribusinya.

Sedangkan saat ini, di Sultra terdapat dua SPPBE yaitu di Kota Kendari dan Kolaka.

Adapun harga dan zona yang ditetapkan yakni Zona 1 mulai 0-40 km dengan HET LPG 3 Kg sebesar Rp 20.000, untuk Zona 2 berjarak 41-80 km sebesar Rp 21.000,

Sedangkan Zona 3 mulai 81-120 km sebesar 22.000, Zona 4 berjarak 121-160 km Rp 23.000, Zona 5 berjarak 161-200 km sebesar Rp Rp 24.000, dan Zona 6 berjarak di atas 200 km sebesar 25.000.(Red/Inal).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here