LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan proses peradilan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha siap memberikan bantuan hukum secara gratis.
Dalam memberikan bantuan hukum, Rutan Kelas IIB Unaaha menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada, Selasa (21/3/2023).
Perjanjian kerja sama tersebut sebagai dasar untuk berkoordinasi dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.
Kepala Rutan (Karutan) Unaaha, Herianto mengatakan, dengan adanya MoU, akan mempermudah kerja sama antar aparat penegak Hukum (APH).
Selain itu, lanjut Herianto, hak memperoleh bantuan hukum bagi tahanan yang ada di Rutan Rutan Unaaha menjadi lebih optimal.
“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” ujar Karutan.
Lanjutnya, Blbantuan hukum tersebut sangat penting bagi warga binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Rutan Unaaha menjelaskan, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan hukum bagi WBP oleh LBH dan Pemerintah Daerah bagian hukum yang dilakukan secara berkala.
Herianto juga menambahkan, dalam pelaksanaanya, kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.
Sementara itu, Akrudin Ketua LBH HAMI mengungkapkan bahwa Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Terimakasih Kepada Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran yang telah mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum di Rutan Unaaha Semoga ditahun 2023, sinergi yang telah terjalin dapat mempermudah Warga Binaan Rutan Unaaha dalam menerima bantuan hukum,” pungkas Akrudin.(Red/Inal).

