Amankan Empat Pengedar Sabu, Polres Konut Sita Barang Bukti 147 Gram Sabu

0
813

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Kepolisian Resort (Polres) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar terkait pengembangan kasus narkoba periode Januari sampai Maret 2023.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konut Akun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Priyo Utomo, S.IK., mengatakan, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), pihak ya telah mengamankan empat orang tersangka.

Kata dia, dari empat orang tersangka, tiga orang sebelumnya amankan pihaknya pada 13 Februari 2023 lalu di lokasi berbeda yakni di Kecamatan Motui dan Molawe.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Lanjut Kapolres Konut yang didampingi Wakil Bupati Konut Abu Haera, Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) kembali mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba, sehingga berhasil mengamankan total barang bukti seberat 147,5 gram sabu-sabu.

Kata Priyo, ketiga pengedar tersebut merupakan pemain lama yang dimana sebagian merupakan warga asli Konut, sedangkan salah satu orang tersebut merupakan pendatang dan residivis.

“Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo,” bebernya.

Sedangkan untuk satu tersangka, lanjut Priyo, saat digelar operasi Pekat Anoa pada, 3 Maret 2023, pihaknya berhasil mengamankan A yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

“Pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng),” jelasnya.

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra tersebut juga mengungkapkan, saat ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di Konut dibanding bulan sebelumnya di tahun 2023.

“Hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023 lalu,” tutur Priyo.

Kapolres Konut berharap kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu membebaskan Konut dari peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi.

“Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” Pungkas Priyo. (Red/LS).

 

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here