Polsek Puriala Gelar Jumat Curhat di Watundehoa, Nelayan Keluhkan Penangkap Ikan Gunakan Setrum

0
788

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Puriala, yang berada di Wilayah Hukum Kepolisian Resort (Polres) Konawe menggelar Jumat curhat di Kelurahan Watundehoa, 24 Februari 2023.

Program Jumat curhat yang digelar tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut pihak kepolisian untuk menyerap segala aspirasi masyarakat demi terciptanya Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Puriala Iptu Arifuddin hadir dan mendengar langsung setiap keluhan dan masukan di kelurahan yang didominasi oleh nelayan air tawar tersebut.

“Kami menerima keluhan warga terkait warga menangkap ikan di Rawa Aopa dengan menggunakan strom yang biasa dilakukan pada malam hari,” ujar Iptu Arifuddin.

Menurut warga, lanjut Arifuddin, menangkap ikan menggunakan setrum akan merusak kelestarian dan habitat ikan karena setrum dapat membunuh bibit-bibit ikan sehingga butuh waktu lama habitat ikan dapat kembali.

“Menanggapi keluhan warga, kami akan melakukan sambang kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan setrum dan racun,” kata Kapolsek Puriala.

Kapolsek Puriala juga kembali menegaskan, jika menangkap ikan menggunakan setrum dapat merugikan diri sendiri dan banyak orang.

“Giat dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 10.30 Wita, situasi aman dan kondusif,” tutup Iptu Arifuddin.(Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here