LINTASSULTRA.COM | KONUT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tidak menambah atau mengurangi program kegiatan di tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BKAD Konut Adonan saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa 24 Januari 2023.
“Program tidak mengalami perubahan dan pengurangan masih stagnan, kami mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang keuangan,” tutur Adonan.
Ia juga menjelaskan jika BKAD Konut dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis pelaksanaan fungsi penunjang keuangan, pelaksanaan, pelayanan, pembinaan dan pengendalian fungsi penunjang keuangan.
Selain itu, lanjutnya, BKAD Konut juga mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan fungsi penunjang keuangan, pelaksanaan kesekretariatan badan dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Tugas kami adalah memimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah di bidang keuangan dan aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga menambahkan, untuk APBD tahun 2023 tidak mengalami perubahan masih stagnan di angka 1,6 triliun.
Lebih jauh, Adonan menyampaikan
bahwa pencairan APBD 2023 untuk sekarang ini sudah mulai proses pencairan UP (uang persediaan) sudah mulai proses termaksud gaji ASN bulan Januari.
“Untuk pencairan dana proyek tergantung dari SKPD masing-masing, jika sudah ada Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kami proses. Saat ini SPP belum ada yang masuk, jika sudah SPP kita akan lanjut di proses SP2D,” tutupnya. (Red/LS).