LINTASSULTRA.COM | KONAWE —Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan berbagai upaya dalam membantu masyarakat yang kurang mampu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, sampai hari ini, masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan bantuan tersebut.
Salah satu contoh, di Desa Titiowa, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe. Terdapat salah seorang warga yang telah lama meninggal dunia, namun setelah di cek di situs cekbansos.kemensos.go.id, warga tersebut masih menerima bantuan PKH.
Salah satu warga Titiowa, Risdjon dan Asrin Masaheri yang juga merupakan menanti MB melaporkan dugaan penerima Bantuan Sosial (Bansos) fiktif yang terjadi di Desa Titiowa kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe.
Dalam laporannya yang telah di terima oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Konawe pada, 8 November 2022, Risdjon mengatakan penerima PKH dan BLT di Desa Titiowa terdapat nama penerima yang diduga fiktif yang berinisial MB.
“Setelah dilakukan konfirmasi ke Dinsos Kabupaten Konawe, ternyata benar nama tersebut sebagai salah satu penerima bantuan,” ujar Risdjon.
Ia juga mengungkapkan, anak MB mengatakan orang tuanya telah meninggal sejak Juni 2014 silam.
Dengan adanya keterangan dari keluarga MB, Risdjon menduga ada oknum yang tidak bertanggungjawab telah menerima bantuan tersebut.
“Sementara MB jika dilihat dari kriteria penerima PKH, itu tidak memenuhi syarat, terlebih lagi MB telah lama meninggal dunia,” bebernya.
Risdjon berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga telah merugikan negara, sebab, bantuan tersebut telah diterima selama bertahun-tahun oleh orang yang tidak berhak.
“Dan apabila pemerintah setempat juga memberikan informasi tidak benar pada saat dilakukan pendataan agar diproses secara hukum karna telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya,” tandasnya.(Red/Inal).