Pemkab Konawe Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

0
361

LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tujuh kali berturut-turut.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa pada acara Deklarasi Damai dan Penandatangan Fakta Integritas Calon Kepala Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2022,

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Konawe dan disaksikan ribuan peserta deklarasi pada, Senin (25/10/2022).

Ketgam: Bupati Konawe saat menerima piagam penghargaan WTP yang ke tujuh.

Kery Saiful Konggoasa mengapresiasi seluruh bawahannya karena telah melakukan keuangan, penyusunan LKPD hingga pada pemeriksaan atau audit LKPD 2021 yang telah memenuhi standar penilaian BPK RI.

Menurutnya pria yang akrab disapa KSK, predikat WTP yang telah didapatkan tujuh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK RI.

“Atas nama Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan masyarakat Konawe secara keseluruhan, kami mengucapkan terimakasih atas WTP ketujuh kali ini, apa yang kita capai ini adalah kerja-kerja kita semua, OPD, DPRD, Forkopimda, seluruh Kepala Desa dan Camat, dan seluruh masyarakat Konawe,” ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe karna atas kinerja yang telah sesuai sehingga predikat Opini WTP kembali diraih.

Eko menyampaikan bahwa Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Kriteria yang dimaksud yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, dan pada tahun ini capaian WTP Pemkab Konawe naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketgam: Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo.

Eko juga menjelaskan pada tahun 2021 lalu, jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 kementerian dan lembaga atau 95,4 persen dan sejumlah 500 dari 542 Pemda mendapatkan opini WTP atau 92,25 persen.

Ia juga mengimbau pemerintah pusat maupun daerah tidak cepat berpuas diri dengan capaian WTP yang diperoleh karena tantangan yang dihadapi di masa mendatang akan semakin rumit.

Menurutnya setelah dilanda pandemi, kini dunia dihadapkan pada tantangan yang berbeda yang berimplikasi pada keuangan yang semakin rumit karena peningkatan inflasi dan adanya disrupsi harga pangan dan energi serta bunga capital flow yang dapat mempengaruhi asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN dan APBD.

“Dimana APBN dan APBD harus terus berfungsi sebagai penjaga negara dan bangsa dan shock obsorber yang berkeadilan,” kata Eko Wahyu.

Pada acara penyerahan penghargaan WTP tersebut, turut disaksikan sejumlah unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sekda Konawe, kepala OPD, camat, serta calon kepala desa se-Kabupaten Konawe.(Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here