LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Konawe menjadi sorotan seiring beredar luas data dua anggota panwascam terpilih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), disinyalir merupakan anggota aktif partai politik (parpol).
Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Konawe ini telah dilantik pada Jumat (28/10/2022) di hotel Nugraha. Padahal, syarat jadi panwascam salah satunya bukan anggota parpol.
Kedua yang terindikasi aktif di parpol itu, atas nama H anggota panwascam terpilih dari Kecamatan Abuki dan AS anggota panwascam terpilih dari Kecamatan Padangguni Konawe.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Konawe Sabda menjelaskan bahwa keduanya telah di catut namanya dalam keanggotaan Parpol. Mekanisme pengambilan klarifikasi keduanya telah dilakukan sebagai petunjuk dari Bawaslu RI.
“Untuk peserta yang dinyatakan sebagai anggota Parpol itu kami sudah cek niknya itu ada di sipol maka kami langsung melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Sabda bilang, kedua Panwascam ini telah membuat surat pernyataan bahwa keberatan kepada parpol karena mereka ini bukan sebagai anggota ataupun pengurus di parpol tetapi mereka benar benar telah di catut.
“Jadi keduanya telah membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada parpol KPU dan Bawaslu. Yang kedua, mereka juga telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa mereka ini benar-benar bukan sebagai pengurus parpol,” ungkapnya.
Sabda menambahkan, H sebagai anggota Panwascam dari Abuki itu telah di cek sipol niknya telah hilang yang di catut Partai Amanat Nasional. Sementara untuk AS dari Padangguni, itu dicatut oleh dua partai yang berbeda. Kemudian yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa keberatan kepada parpol karena mereka ini bukan sebagai anggota ataupun pengurus di parpol
“Jadi dia ini sudah klarifikasi juga ke KPU RI melalui KPU Kabupaten Konawe bahwa dia dicatut namanya di parpol, karena yang berhak menghapus nama mereka di sipol hanya KPU,” tandasnya.(**)