Lakukan Penyelidikan, Polres Konawe Temukan Dua Indikasi Dugaan Tipikor di Desa Titiowa

0
914

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, yang berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda)) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam kegiatan pengerasan jalan di Desa Titiowa, Kecamatan Latoma.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Titiowa dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat (Gerak) Sultra atas dugaan pengerasan jalan yang tidak sesuai prosedur.

Gerak Sultra melaporkan aduannya ke polres Konawe karena menduga adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengerasan jalan yang sumber dananya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melakukan pemeriksaan di Lokasi tesebut.

“Kami baru memeriksa kasus dugaan korupsi di Desa Titiowa untuk tahun 2020 yaitu kegiatan pengerasan jalan, pengadaan kWh dan Tapal Batas Desa sedangkan untuk 2019 kami baru menerima laporanya dan sedang menelaah serta koordinasi terkait data dan dokumen terkait,” ujarnya

Lanjut Jacub, dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan data di lokasi tempat dilakukannya pengerasan jalan yang dilaksanakan Agustus lalu, pihaknya baru menemukan dua kegiatan yang terindikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan yakni dalam pengerasan jalan dan pembuatan tapal batas desa di Desa Tersebut.

“Dugaan awal, timbunan yang dipakai untuk pengerasan jalan berasal dari tempat itu, bukan timbunan yang didatangkan sesuai apa yang ditetapkan dalam RAB/APBDes,” ungkapnya.

Selain itu, unit Tipikor Polres Konawe juga menemukan salah satu tapal batas yang seharusnya sudah dikerjakan namun saat ini belum 100 persen selesai.

“Satu titik Tapal batas tidak di kerjakan,” bebernya.

Perwira tiga balak di pundak tersebut juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi ke APIP atau BPKP untuk mengajukan permintaan audit.

“Setelah data-data lengkap, kami akan melibatkan APIP atau BPKP sesuai kewenangannya untuk dilakukan audit,” tutupnya.(Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here