LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Setelah mengamankan enam tersangka pelaku pengeroyokan terhadap RK (25) hingga meninggal dunia, Kepolisian Resort (Polres) Konawe kini kembali menahan lima tersangka baru.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi, S.IK , melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK membenarkan hal tersebut.
Kata dia, kelima pelaku penggeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yakni SL (39) dan FM (32) warga Andabia, AL (42) Warga Lawulo, TT (40) Warga Lerehoma, dan AI (31) Warga Desa Wunduongohi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Konawe.
“Kelima pelaku saat ini ditahan di Mako Polres Konawe yang selanjutnya akan di titip ke Polda Sultra,” ujar Jacub.
Kasat Reskrim menjelaskan, kelima pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan diduga keras telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang secara bersama-sama dimuka umum, melakukan kekerasan terhadap orang sehingga penganiayaan mengakibatkan meninggalnya korban.
Perwira dengan tiga balak di pundak tersebut juga menegaskan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Tersangka bakal dijerat pasal 170 ayat 2 subs 351 ayat 3 subs 338 dengan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan bermula RK bersama kedua rekannya yang diduga pencuri sapi hendak mengangkut sapi curian ke mobil yang sebelumnya disembunyikan di perkebunan Sawit PT TPM Afdeling 3 Anggasuru, Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Namun warga dan pemilik sapi sebelumnya telah mengetahui bahwa sapi milik mereka sedang disembunyikan dan menebak akan dimuat pada malam hari sehingga mereka mengintai untuk menangkap tangan langsung pencuri sapi tersebut.
Dan benar saja, pada malam hari, kedua orang yang diduga pencuri sapi dan RK sebagai pemilik jasa pemuatan hendak menarik sapi tersebut untuk dinaikan ke mobil pick up, namun naas, warga yang mengintai langsung memegang tangan RK dan menghakiminya. Sedangkan kedua tersangka pencuri sapi tersebut berhasil meloloskan diri.
Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Unaaha mengamankan lokasi kejadian dan mengantarkan RK ke BLUD RS Konawe untuk mendapatkan perawatan insentif.
Setelah menjalani beberapa jam perawatan, pihak RS menyatakan RK meninggal pada, 15 Agustus pukul 02.00 dinihari akibat luka yang di deritanya.(Red/Inal).