Pengawas Pekerjaan Akui Pekerjaan Infrastruktur Pengadaan Jalan di Desa Titiowa Fiktif

0
416

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Aduan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Kepolisian Resort (Polres) Konawe pada, Senin 8 Agustus 2022 terkait dugaan Korupsi kegiatan infrastruktur jalan terus bergulir.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan Gerak Sultra, Mursalim melaporkan Kepala Desa Titiowa karna dugaan korupsi kegiatan pengadaan jalan usaha tani sepanjang 1500 M. Dimana, anggarannya melekat di Dana Desa Tahun 2019 lalu.

“Anggarannya Sekira Rp 186 Juta. Kami duga kegiatannya fiktif atau tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Lita saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pada tahun 2019 tidak ada pembangunan JUT yang dilaksanakan melainkan hanya pengerasan jalan sepanjang 1500 meter.

Dirinya baru mengetahui jika pada tahun 2019 ada pembukaan JUT dari LSM Gerak yang saat itu melakukan investigasi di desa Titiowa .

“Itu pun kami tidak tau kalau ada anggaran untuk pembukaan JUT, sedangkan anggaran pengerasan jalan tersebut saja kami tidak tahu berapa,” jelas Lita kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Lita menuturkan jika masyarakat di Titiowa sangat menyayangkan ketidak transparannya Pemerintah Desa Titiowa terkait pengerasan maupun pembukaan JUT.

“Ini mii masyarakat yang dimasalahkan, kenapa nda ada fisiknya padahal ada anggarannya. Boleh kita kelapangan cek langsung,” ujarnya.

Ia juga membeberkan, sedangkan kegiatan fisik di tahun 2020, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait pengerasan jalan sepanjang 2,1 Km.

“Papan informasi memang ada di ujung ketel, tapi tidak ada penjelasannya, hanya tertulis jumlah anggaran,” katanya.

Selain itu, Lita juga menerangkan jika HOK penghamparan jalan melibatkan 100 orang dan bekerja selama sehari di enam titik, namun mereka diupah untuk dua hari kerja.

“Mereka kerja hanya sehari dan dibayar 200 ribu rupiah, padahal sehari upah kerja cuma 100 ribu,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Surya mengatakan, saat ini, kepala Desa Titiowa dalam pemeriksaan.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” katanya singkat.(Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here