LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Di era Kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa menjabat sebagai Bupati Konawe, berbagai prestasi telah dicapai. Salah satu prestasi yang terus diraih yakni sebuah tingkatan predikat tertinggi terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)
Dalam penilaian BPK, ada tiga tingkatan prestasi yang dapat di raih masing-masing Kabupaten dimulai dari yang terendah, disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat, kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan yang tertinggi WTP. Penilaian tersebut diberikan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebuah daerah. Daerah yang mendapat WTP dianggap telah mengelola keuangan daerahnya dengan baik.
Konawe sebelumnya pernah berada di predikat WDP. Posisi itu bergeser naik setelah kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK). Konawe berhasil meraih WTP tahun 2015. Sejak saat itu KSK terus memerintahkan pegawainya untuk mempertahankan capaian tersebut.
Benar saja, pada tahun berikutnya, 2016, Konawe kembali meraih WTP lagi. Predikat tersebut berlanjut 2017 hingga 2018 yang merupakan masa akhir periode pertama KSK.
Setelah KSK memimpin periode kedua, predikat tersebut masih terus berlanjut, yakni 2019 dan 2020. Dan yang belum lama ini, Konawe berhasil meraih opini WTP 2021, yang diumumkan BPK 31 Mei 2022 lalu. Atas raihan itu Konawe berhasil meraih WTP selama tujuh tahun berturut-turut.
Predikat WTP yang diraih Pemkab Konawe bukanlah sembarang WTP. Ada manfaat lain yang diperoleh dari hanya sekadar WTP. Pada tahun 2016 Pemkab berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 52 dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu atas prestasi WTP-nya. KSK pun makin semangat memperbaiki pengelolaan keuangan daerahnya dengan menarget DID yang lebih besar di tahun-tahun setelahnya.
Selain memperoleh DID, predikat WTP Konawe juga berhasil meyakinkan pihak PT SMI (perusahaan investasi milik BUMN) untuk memberikan pinjaman dana pembangunan RSUD Konawe 2016 lalu. Nilai yang diberikan pun tak main-main, yakni sebanyak Rp231,974 miliar. RSUD Konawe akhirnya mulai dikerjakan 17 Februari 2017 dan diresmikan langsung Manteri Keuangan, Sri Mulyani 29 Agustus 2018.
Selain itu, pada tahun 2017 lalu, predikat WTP berhasil membawa Konawe meraih penghargaan tropi Dana Rakca dari Kemenkeu RI. Di Sultra hanya Pemprov dan Konawe saja yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Bupati Konawe saat menerima LHP LKPD 2021 pada 31 Mei 2022 lalu, mengucapkan syukur, dan mengapresiasi kinerja aparatnya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
Menurut mantan Ketua DPRD Konawe itu, WTP tersebut adalah kali ke tujuh yang diraih secara berturut-turut sejak 2016 lalu. Katanya, hal itu merupakan buah manis dari kerja keras dan kerja cerdas dari segenap pegawai Pemkab Konawe.
“Alhamdulillah WTP kita ini yang ketujuh kali. Ini bukan kerja saya sendiri. Tetapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada,” terangnya. (Red/Inal).