Pemkab Konawe Usulkan RDTR untuk Tiga Wilayah ke ATR/BPN

0
378

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengusulkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, permintaan pengusulan RDTR yang diajukan sebanyak tiga wilayah yakni kawasan pesisir Konawe antara kecamatan Soropia, Lalunggasumeeto dan Kapoiala.

“Kita akan dorong di kawasan pesisir agar pola ruang peruntukannya itu bisa terkontrol, jadi kita sudah mulai kontrol biar tidak semrawut,” ujar Ferdinand.

Kawasan pesisir ini jadi perhatikan pemerintah daerah konawe sejak perusahaan VDNI Park beroperasi. Kawasan pesisir yang menjadi bagian lingkar tambang tersebut mulai di proteksi ruang lingkup dan potensi di dalamnya.

“Masyarakat maupun lembaga-lembaga organisasi dalam melaksanakan aktifitas sosial nya tidak lagi ada kekhawatiran dalam kepastian hukum karena sudah jelas peruntukanya,” ujar Ferdinand.

Meski akan di usulkan sebagai RDTL baru kabupaten, namun Ia tidak menjelaskan peruntukan kawasan pesisir tersebut seperti apa.

Sebagaimana di ketahui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus memuat ketentuan-ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang jelas, sehingga dapat dijadikan acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.(***).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here