Tagih Hutang, Wanita Asal Sampara Dianiaya Hingga Giginya Copot

0
2285

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ade Irma (21) Warga Sampara melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan AI kepada dirinya ke Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Senin (9/5/2022).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK mengatakan menurut laporan, Ade Irma dianiaya AI saat sedang menagih hutang.

“Menurut laporan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, 9 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 Wita di rumah AI,” kata Jacub.

Lanjutnya Jacub, penganiayaan bermula saat Ade Irma bersama temannya SW menemui RM yang merupakan istri AI untuk menagih hutang. Saat sedang berbincang-bincang, tiba-tiba AI datang dan langsung menendang Ade tepat di mulutnya.

“Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Ade Irma mengalami luka pada bagian bibir dalam sebelah bawah, luka pada bagian bibir bagian dalam sebelah atas, serta gigi bawah pelapor copot/tanggal dan beberapa gigi pelapor goyang,” ungkap perwira tiga Balak di pundak tersebut.

Merasa tak terima dengan perlakuan AI, Ade Irma selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe untuk di proses hukum lebih lanjut dengan Laporan Polisi : LP/B/132/V/2022/SPKT/RES KONAWE/Polda Sultra.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Jacub. (Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here