LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa (Pemdes) Tetewonua, Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap satu.
BLT yang disalurkan untuk tahap satu tersebut dibayarkan langsung tiga bulan pada, Kamis (21/4/2022) kepada 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa (Kades) Tetewonua Nudin menuturkan dengan tersalurnya BLT tersebut, seluruh KPM yang menerima dapat memanfaatkannya dengan baik pasca pandemi Covid-19 yang dua tahun terakhir melanda.
“Semoga dengan BLT yang telah kami salurkan dapat memberi manfaat kepada penerima,” Kata Nudin.
Sedangkan anggaran BLT yang bersumber dari Dana Desa disalurkan Pemdes Tetewonua sebesar Rp 53.100.000.
“Saya juga telah mengimbau kepada warga yang menerima BLT agar memanfaatkan dana tersebut untuk membuka usaha kecil seperti berdagang kue,” tandasnya. (Red/LS).