LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Untuk memastikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Unaaha yang berada di Kabupaten Konawe apakah bebas dari Narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Nababa, S.H bersama Kadivpas beserta Tim Satopspatnal melakukan sidak secara mendadak pada, Sabtu (9/4/20229.
Selain Narkoba, tujuan dari sidak tersebut yaitu para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga harus bebas dari Hand Phone agar dapat menciptakan rasa aman di lingkup Rutan.
Penggeledahan berjalan aman tanpa ada protes bahkan perlawanan dari WBP. Dari hasil penggeledahan, Tim tidak menemukan Narkoba ataupun jenis obat-obatan terlarang lainnya begitu juga Hand Phone, tetapi hanya menemukan alat makan seperti sendok besi dan piring logam serta korek api.
Usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya rombongan Kakanwil Kemenkum HAM Sultra melaksanakan buka puasa bersama seluruh WBP di lapangan Rutan Kelas IIb Unaaha sebagai bentuk program Pendekatan Humanis Pemasyarakatan (Penamas) sehingga warga binaan yang dibina bisa lebih dekat dalam satu rasa kebersamaan dengan petugas Rutan.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba mengapresiasi Rutan Unaaha dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan.
“Saya senang lihat teman-teman WBP di sini, semua tertib dan koperatif, ini adalah bukti bahwa pendekatan secara humanis sudah diterapkan di Rutan Unaaha,” tutup Silvester.(Red/Inal).