LINTASSULTRA.COM | Butur – Polemik pelantikan sejumlah kepala sekola (Kasek) yang ganda dan salah baca di Kabupaten Buton Utara (Butur) beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang.
Wakil Bupati Buton Utara Kompol Purnawirawan Ahali, SH.MH yang dikonfirmasi Rabu, (9/3/2022) di Rumah Jabatan (Rujab) soal tetsebut menyatakan, hal itu merupakan peristiwa biasa sehingga tidak perlu menjadi polemik atau dibesar- besarkan.
“Salah baca atau salah penempatan dalam suatu rotasi aparatur sipil negara adalah biasa terjadi,” ujar Wakil Bupati.
Dikatakan, apabila dalam pelantikan terjadi kekeliruan maka telah diatur untuk segera dilakukan perbaikan. Kondisi itulah yang mewarnai dinamika pelantikan yang lalu. Hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai kesalaham besar.
Lebih jauh Ahali mengatakan, Setelah selesai pengambilan sumpah saat itu Sekda Selaku penanggungjawab dalam kapasitasnya sebagai pembina kepegawaian langsung melakukan perbaikan terhadap SK Kasek.
Jadi hasil perbaikan atau SK terakhir yang diterima para Kepsek itulah yang harus dilaksanakan oleh para Kasek.
Setelah adanya perbaikan SK itu maka diperintahkan kepada seluruh Kasek untuk menjalankan tugas sesuai petunjuk dalam SK yang di pegang masing-masing.
Sementara itu hasil pantauan media online Lintas Sultra.Com menunjukkan bahwa dua Kasek yang sempat tertukar tempat tugas mereka yakni Syarula,S.Ag dan Wasiun S.Pd telah menjalankan tugas sejak mereka menerima SK.
Berdasarkan SK terakhir yang diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Syarula bertugas sebagai Kepala SMP negeri 1 Kambowa dan Wasiun sebagai Kepala SMP negeri 2 Kambowa.(Red/ton).