Janji Nikahi Janda, Calon Duda Diamankan Polisi Gegara Satroni Enam Rumah Warga

0
1419

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – SLD ( 38) tahun seorang calon duda warga Kecamatan Melulu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk menikahi wanita pujaaan hatinya, setelah dia diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolsek Meluhu ,pada senin (14/2/2022).

SLD diamankan Polisi didalam sebuah kamar penginapan di Kelurahan Tuoy bersama dengan kekasihnya.

Didepan Polisi , terduga mengaku nekat melakukan pencurian terhadap enam rumah warga, karena terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat untuk menikahi seorang janda warga kecamatan pondidaha.

Kapolsek Meluhu Inspektur Polisi Dua ( IPDA) Suleman,SH yang dikonfirmasi membenarkan , terduga pelaku diamankan atas laporan Rendi Hermawan warga kecamatan meluhu pada (31/1/2022).

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Polisi (Mako) Polres Konawe.

“Dari pengakuan terduga telah enam kali melakukan pencurian di kecamatan meluhu, “teranngya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun masa kurungan.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here