Bupati Konut Paparkan Materi Workshop yang Digelar Perumda dan PT Antam

0
410

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konawe Utara (Konut) menyelenggarakan kegiatan Workshop regional sebagai tindak lanjut kerjasama dana hibah Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam Tbk yang bergerak di bidang Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN), Selasa (1/2/2022).

Kegiatan dengan ‘Resolusi Konstitusional Sengketa Pertambangan Menuju Tata Kelola Pertambangan yang Baik dan Berkeadilan’ diselenggarakan di Aula Hotel Grand Ina Desa Mataiwoi Kecamatan Andowia.

Ketgam: Bupati Konut H. Ruksamin saat Paparkan Materi Workshop yang Digelar Perumda dan PT Antam.

Bupati Konut Ruksamin saat memberikan sambutan mengatakan, di Bumi Oheo memiliki Sumber Daya Alam Pertambangan yang cukup melimpah, namun sejauh ini belum di hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah bagi daerah sehingga menghambat ketercapaian lapangan pekerjaan yang besar dan pengurangan angka kemiskinan.

“Untuk itu hilirisasi dianggap sangat perlu dilakukan dengan kunci membuka investasi. Pemkab bersama bersama Perumda melakukan upaya-upaya agar adanya Rekonsiliasi secara transparan data PNBP antara Kementerian terkait dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati dua periode di Konut tersebut juga menjelaskan, Mindset Pemkab saat ini adalah menyoroti permasalahan khususnya di pertambangan yang dimana masih berdasar pada regulasi lama dan harusnya melihat peraturan yang baru.

“Saat ini kita melihat perubahan regulasi pertambagan terus berubah yang hingga kini seluruh kewenangan sektor pertambangan berada di pusat, akan tetapi kita masih dapat berupaya dan mengambil peran,”terangnya.

“Saya harap kegiatan hari ini bisa menjadi wadah dan media antara pelaku usaha pertambangan, saudara-saudara pemerhati lingkungan, dan stakeholder dengan pemerintah bisa menghasilkan sesuatu untuk mewujudkan konawe utara yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

Adapun Materi-materi yang menjadi topik dalam workshop adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra : Penyelesaian Sengketa Tenurial dan Agraria dalam Konteks Pengelolaan Sumberdaya Tambang.
  2. Kepala Kepolisian Daerah Sultra : Pokok-pokok Ketentuan dan Penegakkan Hukum dalam Pengelolaan Sumberdaya Tambang.
  3. Bupati Konawe Utara (Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM., Asean.Eng) : Potret Dinamika Pengelolaan Sumberdaya Tambang di Kabupaten Konawe Utara.
  4. Dirut Perumda Konasara (H. Yusran Taridala, SP) : Perspektif Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Tambang. (Red/LS).
>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here