Diknas Konut Umumkan Syarat Penerimaan Beasiswa

0
271

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Kabar gembira bagi mahasiswa lokal konut yang menempuh bangku pendidikan pada perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah resmi mengumumkan syarat penerimaan beasiswa pendidikan Konasara.

Diknas konut berharap kepada mahasiswa lokal untuk menyiapkan dokumen demi memperoleh bantuan biaya pendidikan dimaksud. Syarat-syarat penerima bantuan tersebut diantaranya, mahasiswa yang bersangkutan dapat membuktikan dirinya sebagai mahasiswa aktif dan berasal dari Konut. Sementara berkas yang disiapkan antara lain:

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Foto copy Kartu Keluarga (KK);
2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah setempat/domisilim.
3. Foto copy Surat Keterangan Aktif Kuliah.
4. Foto copy bukti pembayaran SPP 1 (satu) semester tahun 2021 (semester berjalan).
5. Foto copy Kartu Mahasiswa;
6. Foto copy buku rekening Bank BPD.
Untuk rekening, agar dipastikan nomor rekening mahasiswa penerima langsung dan masih aktif.

Untuk pengumpulan berkas, dimulai tanggal 30 November 2021 sampai dengan 10 Desember 2021. Selanjutnya, akan diverifikasi pada tanggal 11 Desember 2021 sampai dengan 15 Desember 2021.

“Kami selektif betul sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban kami dari Dinas Pendidikan. Serta, memastikan penerimanya tepat sasaran dan betul-betul aktif kuliah dan tercatat sebagai mahasiswa aktif,”kata Kadis Dikbud Konut, Lapeha, Rabu (1/12/2021).

Untuk mempermudah akses pengumpulan berkas para mahasiswa, pihak Disdikbud Konut mempercayakan masing-masing koordinator perwakilan wilayah kecamatan, yang dapat dihubungi langsung antara lain:

1. Kecamatan Wiwirano : Aman
2. Kecamatan Landawe : Subardin
3. Kecamatan Langgikima : Jepri
4. Kecamatan Oheo : Samsir
5. Kecamatan Asera : Diky
6. Kecamatan Andowia : Bobon
6. Kecamatan Molawe : Budianto
8. Kecamatan Lasolo dan Laskep : Sabri.
9. Kecamatan Wawolesea : Akram
10. Kecamatan Lembo : Aprianto
11. Kecamatan Sawa : Muh. Jasmin/Boho
12. Kecamatan Motui : Ikbal Gunawan.

Selanjutnya, perwakilan mahasiswa menyetor berkas yang sudah terkumpul pada pihak Dinas melalui :
Nurdiana, (0821 9593 6519) atau Martini, (0812 4049 6848) atau
Altaba, S.IP (0823 4978 8495)

“Beasiswa pendidikan, salah satu program skala prioritas pemerintah dibawah pengawalan langsung bapak bupati, sebagai upaya mendorong kemajuan pendidikan yang lebih baik dan berdaya saing. Ditahun ini, kami ada memang keterlambatan realisasi karena situasi covid-19 dan juga terjadinya refokusing anggaran”tutup Lapeha. (Red/LS)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here