LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse kriminal Polres Konawe menghentikan sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambangan pasir di kecamatan Uepai . Selain menghentikan alat berat, polisi juga menghimbau kepada pemilik lahan untuk melengkapi izin , pada Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S. IK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jakob N Kamaru, S. IK yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menghentikan alat berat yang melakukan penambangan pasir di pinggir sungai konaweeha tepatnya di kecamatan uepai.
Kata mantan Kapolsek KP3 Kendari ini, tindakan pertama yang dilakukan adalah mengehentikan aktivitas penambangan yang mengunakan alat berat serta melakukan himbauan kepada pemilik lahan untuk mengurus izin.
“Hari ini kami menghentikan alat berat yang sementara melakukan penambangan dan meminta pemilik lahan agar mengurus izin. Jika masih ada alat berat yang beroperasi sebelum mengantongi izin maka kami akan melakukan tindakan tegas, “jelasnya.
Lanjut Jakob, penyidik Tipidter masih terus mengindentifikasi lokasi – lokasi penambangan pasir di kabupaten konawe yang mengunakan alat berat dan belum mengantongi izin dari instansi berwenang untuk dilakukan penindakan hukum.
“Anggota sementara mengidentifikasi semua lokasi-lokasi tambang pasir yang ada diwilayah hukum polres konawe,”katanya. (Red/LS).