Bea Cukai Kendari Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Pemda Muna

0
661

LINTASSULTRA.COM | MUNA – Bea Cukai Kendari menghibahkan barang milik Negara berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Kamis (28/10/2021) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan sinergi antara Bea Cukai Kendari dan Pemda Muna dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Serah terima hibah Barang Milik Negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara.

Sedangkan Tanah dan bangunan yang dihibahkan Bea Cukai Kendari kepada Pemda Muna yang berlokasi di Raha tepatnya di Jalan Jendral Sudirman tersebut memiliki total luas 1.133 meter persegi yang terdiri dari Tanah Bangunan Kantor Pemerintah 893 meter persegi, Bangunan Gedung Kantor Permanen 188 meter persegi, dan Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen 52 meter persegi.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo menyampaikan agar aset yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal serta bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk Kabupaten Muna.

“Saya berharap tanah dan bangunan yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan baik,”tutur Purwatmo.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna Drs. H. Bachrun, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Kendari, ia juga mengatakan semua aset daerah yang dimiliki Pemda Muna akan dimanfaatkan dengan baik.

“Aset tersebut tempatnya sangat strategis, dekat dengan pelabuhan. Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Hadir dalam acara serah terima ini yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here