LINTASSULTRA.COM | KONAWE- Konsorsium NGO bersama penambang pasir melakukan unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dukungan percepatan Proyek Strategis Nasional pembangunan bendungan ameroro yang sementara berjalan, Jumat (8/10/2021).
Ratusan masa Aksi menuntut pihak DPRD untuk ikut mengawal serta ikut mengawasi agar percepatan Proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
Ketua DPRD Konawe, H. Ardin menerima langsung masa aksi. Di hadapan masa Aksi, Ardin mengatakan kepentingan Rakyat adalah di atas segalanya, dan sebagai wakil rakyat, dirinya akan selalu berusaha untuk melayani apa yang menjadi kepentingan rakyat.
“Musuh kita adalah ketidak adilan, oleh karena itu, kalau ada ketidakadilan maka kami akan bersama-sama rakyat untuk melawan ketidakadilan,” ucap ketua DPRD.
Lanjut Ardin, pihaknya tidak inginkan Hadirnya Proyek Strategi Nasional (PSN) di konawe yang dapat membuat masyarakat menjadi penonton negeri sendiri. Oleh karena itu hari ini pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menemukan solusi terbaik tanpa tanpa merugikan pihak manapun.
Usai mendengar penjelasan dari ketua DPRD Konawe, masa aksi selanjutnya mengutus perwakilan mereka untuk dilakukannya RPD.
Dalam RDP tersebut, Ardin membacakan kesimpulan dari hasil rapat tersebut, adapun hasilnya yakni pertama, Proyek strategi nasional Pembangunan bendungan ameroro berkolaborasi dengan rakyat kabupaten Konawe dan kontraktor harus tetap berjalan.
Selanjutnya poin kedua yaitu, semua komponen rakyat, pemerintah, NGO dna pihak perusahaan PT.wika dan PT. HK untuk Bekerjasama dengan ketentuan perundang-undangan Berlaku.
Sedangkan poin Ketiga yaitu, Pihak BWS untuk senantiasa Berkomunikasi yang baik dengan masyarakat kabupaten Konawe agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan prinsip kedaulatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Kemudian poin empat yakni, Pihak perusahaan PT. Wika dan PT. HK mengadakan pengadaan material pasir dan batu berpatokan pada kualitas dan step yang di tentukan Dalam kontrak kerja.(Red/Inal).