Lakukan Penyegaran Pejabat Daerah, Pemkab Konut Lantik 12 Eselon II dan 84 Eselon III

0
440

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyegaran pejabat Eselon II dan III di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati, pada, Rabu (6/10/2021).

Bupati Konut, H. Ruksamin melantik 12 eselon II dan 84 eselon III. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara nomor 368 tahun 2021.

Dalam sambutannya H. Ruksamin mengatakan, pelantikan tersebut merupakan suatu upaya untuk penyegaran dan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur yang semakin siap melayani secara cepat dan tepat pada masyarakat Konut.

Dalam menjalankan tugas tentu banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi, saya berharap pada pejabat yang baru dilantik agar terus melakukan inovasi yang kreatif dengan membekali diri dengan belajar dan terus bekerja agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-sebaiknya,” ujar Ruksamin.

“Amanah ini bukan untuk bersenang-senang tetapi untuk membatu saya melaksanakan janji politik saya. Jadikan jabatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN yang bertugas di Konut untuk selalu menghindari Nepotisme.

Bupati dua periode di Konut tersebut juga mengucapan terimakasih kepada para Pejabat yang sebelumnya telah menduduki jabatan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S,Sos., M.Si Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Jajaran Forkopimda Konut, dan Sekda Konut Drs. H.M Kasim Pagala, M.Si.

Perlu diketahui, dipenghujung kegiatan dilakukan penyerahan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati Kepada 12 Pejabat Eselon II yang dilantik. (Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here