LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, yang berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Kamis (30/9/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Lurah Tuoy, Kecamatan Unaaha dan di ikuti sebanyak 50 warga.
Tujuan dari P4GN tersebut adalah meningkatkan kepedulian masyarakat khususnya di Konawe untuk membantu Pemerintah dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Selain itu dilakukan pula dengan sesi tanya jawab terkait tindakan apa yang akan dilakukan masyarakat dalam berupaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kabag Bin ops Dit Narkoba Polda sultra AKBP SUNARDI ,S.Ag., Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU ANDI MUSAKKIR MUSNI SH., KBO Sat Narkoba Polres Konawe IPDA SUHARDIN., PEMBINA NITSEN ASNI .P.Psi., Dan juga di hadiri camat Unaaha, para lurah dan kepala RT, RW, lingkungan serta Personil sat narkoba Polres Konawe.
Penyuluhan yang digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada seluruh peserta sosialisasi. (Red/LS).