LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar tentang Rencana Pembagunan Industri di salah satu hotel di Unaaha pada, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat membahas tentang rencana pembangunan industri di Kabupaten Konawe. Hal tersebut bertujuan agar setiap pelaku investor bisa bersinerji mulai dari pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Konawe, Jahiuddin saat diwawancara awak media usai kegiatan seminar menuturkan, sisi positif dari kegiatan tersebut yaitu akan berupaya membuat penguatan utama dari para pelaku investor sehingga terdapat penguatan hukum berdasarkan Undang-undang tentang peraturan Kementerian perindustrian terkait rencana pembangunan industri di Konawe.
“Pemerintah Kabupaten Konawe sebelumnya telah mengusulkan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan rencananya bakal dibuatkan Cluster-cluster masing-masing kecamatan andalan industri di daerah tersebut,” jelas Jahiuddin.
Lanjutnya, dirinya mengakui untuk saat ini masih tahap awal, dimana pembahasan tersebut selanjutnya akan di serahkan kepada pimpinan dalam hal itu Bupati Konawe, Sekda dan di DPRD untuk dibuatkan rancangan perdanya.
Ia juga menambahkan, meski dalam situasi pandemi Covid-19, Tetapi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe masih berjalan dengan baik walaupun ada beberapa Industri kecil menengah yang mengalami kemacetan.
“Kalau yang macet hampir rata-rata dari jumlah industri menengah itu ada sekitar 263. Jadi, yang macet itu sekitar 154. Akibatnya pertama karena dia punya bahan bakunya yang kesulitan,” ucapnya. (Red/Inal).