Bupati Konut Gelar Rapat Koordinasi Penggunaan Jalan, Beberapa Perusahaan Tidak Hadir

0
345

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi terkait Sengketa penggunaan jalan Awila Puncak dan Mowundowu yang digunakan beberapa perusahaan di Kecamatan Molawe serta Andowia pada, Jumat (17/9/2021).

Pasalnya, beberapa warga di kecamatan tersebut keberatan karena jalan itu kerap di gunakan pihak perusahaan sehingga pihak Pemerintah Desa (Pemdes) menunda untuk melakukan pengaspalan.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Ruang rapat Pemda, Bupati Konut, H. Ruksamin mengundang pihak Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pihak perusahaan, Kepala Dinas Terkait, Camat, serta Kepala Desa di dua Kecamatan tersebut.

Namun, rapat kordinasi yang dilakukan belum menghasilkan keputusan karena beberapa perusahaan tidak sempat hadir, sehingga rapat diundur pada, Senin 20 September 2021.

“Saya sangat menginginkan pihak perusahaan ikut serta terlibat dalam pembangunan jalan sehingga dapat digunakan oleh perusahaan maupun masyarakat yang berada disekitar area perusahaan,” ujar Ruksamin.

Ruksamin juga menegaskan kepada Dinas terkait untuk aktif dalam setiap penyelesaian masalah perizinan serta pembangunan infrastruktur di Konut.

”Kepada Dinas terkait, yang berhubungan dengan perizinan, tolong pengurusannya dipermudah. Kita harus aktif memberikan pelayanan. Coba bentuk Tim untuk turun langsung di tiap-tiap perusahaan untuk memudahkan perusahaan dalam mengurus perizinan, untuk jalan dan jembatan yang akan di bangun, Dinas PU harus segera turun melihat lokasi, agar kita dapat gambaran bagaimana teknis yang akan dilakukan dalam pembangunan,” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Konawe Utara tak lupa pula menegaskan agar Dinas terkait aktif dalam penyelesaian masalah.

Bupati Konut juga berharap agar masyarakat jangan melakukan pungutan dengan alasan pembangunan jalan tanpa diatur dalam PERDES yang dikordinasikan dengan Bagian Hukum Daerah. Hal ini juga sebelumnya pernah ditegaskan oleh Kapolres Konut bahwa pungutan seperti itu adalah pungutan liar dan masuk dalam klasifikasi tindak pidana.

Selain itu, mantan Wakil Bupati Konut itu juga memerintahkan kepada Kasat Pol PP untuk turun langsung dalam pengamanan di lapangan untuk membantu pihak TNI Polri agar situasi di Konut tetap kondusif. (Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here