LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang diakibat korsleting listrik pada, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 dinihari menewaskan 41 orang menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Rutan Kelas IIB Unaaha sebagai respon cepat langsung menurunkan Tim Gerak Cepat untuk segera melakukan sidak dan pemeriksaan seluruh instalasi jaringan listrik di seluruh lingkungan Kantor serta Kamar Hunian.
Kepala Rutan (Karutan) kelas IIB Unaaha, Herianto melalui Kepala Pengaman Rutan menurunkan Tim Gerak Cepat untuk segera melakukan sidak dan pemeriksaan jaringan instalasi listrik dilingkungan kantor dan kamar hunian pada, Kamis (9/9/2021), Tim memulai penyisiran instalasi listrik dari gardu utama, ruang kerja dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Herianto melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan dan inspeksi penggunaan jaringan listrik di lingkungan blok hunian warga binaan dan lingkungan kantor.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib sekaligus menindaklanjuti perintah dari Kapala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra,” ujar Herianto.
Lanjutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Herianto berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas mengamankan beberapa kabel dan korek api, juga peralatan makan yang terbuat dari logam.
Selain pemeriksaan jaringan instalasi listrik, Tim juga melakukan pemeriksaan lingkungan dan dan benda-benda yang sekiranya bisa berpotensi untuk menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, Kegiatan berlangsung aman dan tertib dan mendapat respon positif dari WBP (Red/Inal).