LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Seorang remaja inisial SL (18) mengadukan AY di Kepolisian Sektor (Polsek) Unaaha, Kabupaten Konawe atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada, Jumat (13/8/2021).
Menurut keterangan SL, saat itu dirinya sedang menginap di salah satu hotel di kota Unaaha, tiba-tiba AY masuk ke kamar SL dan langsung memeluknya dari belakang lalu melakukan pelecehan dengan cara meraba dan menciumi SL.
Saat SL tersadar dari tidurnya yang dikarenakan AY meraba dan menciuminya, ia langsung melakukan perlawanan sehingga AY langsung meninggalkan kamar SL.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Unaaha, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Kadek Sudiadnyana S.sos mengatakan saat ini AY serta dua orang saksi telah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangannya.
“Kami telah memanggil terduga pelaku (AY) dan kedua saksi yang ditunjuk korban untuk dimintai keterangannya,” kata Kapolsek Unaaha saat diwawancara media ini di Kantornya, Rabu (18/8/2021).
Ia juga mengungkapkan jika aduan SL akan ditingkatkan menjadi LP apabila telah dilakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan hari ini.
“Gelar akan dilakukan hari ini di Polres Konawe,” pungkasnya. (Red/Inal).