LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara menyerahkan dana bantuan kepada tujuh partai politik (Parpol) sebesar Rp. 381.993.000, di Aula Anawaingguluri, Kamis (15/7/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Konut, H. Ruksamin menuturkan jika keuangan Parpol terdapat dari tiga sumber pendanaan yakni iuran anggota parpol, sumbangan masyarakat dan Pembiayaan Negara.
“Sebagaimana kita ketahui keuangan partai politik bersumber dari 3 sumber pendanaan yaitu iuran anggota, sumbangan masyarakat dan pembiayaan negara,” Kata Ruksamin.
Ada tujuh partai politik yang telah diserahkan dana bantuan, yaitu bagi parpol dengan syarat memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, itu sesuai permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik. (Red/LS).