LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan dua terduga pelaku pembakaran rumah di Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pada Senin kemari (5/7) yang juga diduga sebagai pelaku pembakaran dan jumlah untuk saat ini Polres Konawe telah mengamankan enam orang.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Wasis Santoso S.IK melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut
“Kami telah mengamankan total enam orang yang diduga pelaku pembakaran,” kata Kapolres Konawe.
Ia juga mengungkapkan saat ini masih pihaknya masih belum bisa merincikan siapa saja yang terduga terkait pembakaran rumah tersebut.
“Masih kami keep,” tegasnya.
Ia juga mengatakan akan tetap terus mengejar para pelaku karena menurutnya para pelaku telah berbuat semena-mena dan telah melanggar undang-undang.
“Saya akan sikat habis para pelaku, karena itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Konawe telah mengimbau kepada seluruh para pelaku pembakaran yang terjadi pada Minggu 4 Juli 2021 di Desa Kapoiala Baru agar segera menyerahkan diri, namun apa bila tidak ada kesadaran dari para pelaku maka pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencari para pelaku.
Pembakaran terjadi akibat adanya bentrok antara dua kelompok pemuda yang bermula perselisihan antara seorang sopir mobil PT TDJ dengan sopir mobil PT AMT di timbangan PT VDNI.
Akibat bentrok tersebut, empat unit rumah dan delapan kendaraan bermotor roda dua hangus terbakar serta lima kendaraan bermotor roda dua lainnya rusak. (Red/Inal).