LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Status perkara Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Jaya kini telah dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara pada, Selasa 15 Juni 2021 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH saat dikonfirmasi membenarkan jika status perkara PD Konawe Jaya sebelumnya masih penyelidikan kini telah dinaikkan ke Penyidikan.
“Benar, sudah naik penyidikan. Hari ini kami jadwalkan pemerikasaan Direktur AS dan bendahara MR sebagai saksi,” kata Bustanil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Lanjut Bustanil, selain AS dan MR, pihaknya telah menjadwalkan terhadap saksi lainnya pekan depan termasuk sejumlah pejabat Konawe.
“Kita akan periksa semua pihak yang dianggap mengetahui perkara ini, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat,” kata Bustanil.
Terkait dengan perkara Bantuan Operasional Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe, Bustanil memastikan perkara itu tetap berjalan.
“Tidak benar jika ada anggapan kami main-main dalam perkara itu. Yang jelas kami bekerja sesuai prosedur, Kejari Konawe profesional dalam menangani perkara,” tuturnya.
Bustanil berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar Kejari Konawe dapat mengungkap semua perkara korupsi yang saat ini sementara ditangani.
“Beri kami waktu untuk bekerja, kami pastikan semua perkara ditangani secara profesional dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya. (Red/Inal).