LINTASSULTRA.COM | KONUT – Tim Pemberantasan Premanisme dan Saber Pungli Markas Polisi Resor (Mapolres ) Konawe Utara (Konut) mengamankan terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo , Kabupaten Konawe Utara ,pada minggu (13/6/2021).
Kapolres Konawe Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum, S. IK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal , Inspektur Polisi Satu (IPTU) Rachmat zam zam mengatakan, pengungkapan tindak pidana pungli tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan LSM jika dimorombo kerap terjadi Pungutan Liar (Pungli) berbekal informasi tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Untuk modus operandi yang dijalankan para terduga pelaku, yakni dengan cara memasang portal menutup jalan umum menujuh wilayah pertambangan.
Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Konawe ini, Semua kendaraan pemuat barang yang melintasi portal tersebut diwajibkan mengeluarkan sejumlah uang agar bisa melewati portal dimaksud.
“Dilokasi kami menemukan portal yang menutup jalan umum. Portal ini dibuat oleh lelaki APR pada bulan februari tahun 2021 atas perintah kades morombo pantai yakni sudara AR”jelasnya.
Dari hasil pungutan tersebut,masih kata Rachmat, uangnya kemudian diserahkan kebendahara atas nama LI untuk disimpan. Sementara dari keterangan kades tersebut, sejumlah uang hasil pungutan itu telah disalurkan kepada masyarakat morombo pantai.
“Barang bukti uang yang berhasil kami amankan sebesar Rp. 46.335.000.00,” terangnya.
Lanjutnya, selain pungutan hasil portal ,tim saber pungli juga menemukan pungutan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Morombo Pantai, AS atas perintah sang Kades dengan cara meminta uang terhadap kegiatan pemuatan ore nikel mengunakan kapal tongkang yang dilakukan perusahaan dalam wilayah desa morombo pantai dengan jumlah mencapai puluhan juta.
“Total pungutan dari perusahaan dalam wilayah morombo pantai mencapai puluhan juta,”katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tim pemberantasan premanisme dan saber pungli mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam dugaan pungli untuk diproses lebih lanjut. (Red/LS).