Sosialisasi UU Cipta Kerja, Pemkab Konut Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI.

0
410

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja disalah satu Hotel di Kendari dengan menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT.

Dalam sambutannya, Bupati Konut H. Ruksamin yang sekaligus moderator dalam kegiatan sosialisasi tersebut mempersentasekan keadaan geografis, pelaksanaan pemerintahan serta keadaan birokrasi hingga permasalahan yang tengah dihadapi Konut.

Dihadapan Ketua Komisi II DPR RI, Bupati Konut juga menjelaskan tentang perencanaan Konut dalam menghadapi pembangunan kawasan industri yang masuk program kerja nasional.

“Kami berharap apa yang telah Konut rencanakan dalam menghadapi pembangunan kawasan industri yang masuk program kerja nasional dapat berjalan dengan baik,” harap Ruksamin.

Mendengar persentase Bupati Konut tersebut, Ketua Komisi II DPR RI H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan sekaligus menjelaskan mengenai maksud serta inti sari dari UU Cipta Kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja di susun menggunakan metode Omnibuslaw, isu penting yang terdapat didalamnya adalah agar mempermudah masalah-masalah perizininan usaha, investasi, meningkatkan jumlah tenaga kerja, membangun kawasan ekonomi, penyediaan lahan usaha, serta administrasi pemerintahan”. Terang Ahmad Doli.

Akan tetapi lanjut Ahmat Doli, implementasinya tidak mudah karena secara politik Undang-undang ini lahir dalam masa perpolitikan yang dinamis, menjadi hal yang sangat baru sehingga mengalami kontraksi.

Ketua Komisi II DPR RI itu juga menambahkan, Kunci keberhasilannya adalah koordinasi. Kalau jarak/gap pusat dan daerah terlalu jauh sehingga mengakibtkan iklim izin usaha yang rumit, Ini dipermudah oleh Undang-undang Cipta Kerja.

Perlu diketahui, Komisi II DPR RI memiliki 16 mitra terdiri dari 4 kementerian, Mendagri, Mensesneg, Mentri PTN dan ATR dan Kemenpan RB. Serta Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, KPU, Bawaslu, BKN, LAN, Ombudsman, KASN, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Pengelolaan administrasi pemerintah soal kebijakan pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi. Kami sedang menyusun revisi Undang-undang ASN. Masalah ASN yang Krusial adalah masalah tenaga honorer. Akibat tidak sikron dengan kebijakan pusat dengan rekruitmen tenaga perbantuan di pemda kemudian di Undang-undang tidak diatur”. Katanya.

Lebih lanjut Ahmad Doli mengungkapkan, mengenai lahan, masalah perizinan lahan, investasi output pada pertanahan mempunyai kendala yang sangat luar biasa.

“Karena banyaknya kendala yang ditemui, sehingga kami membuat Panja pemberatasn mafia pertanahan, panja tentang evaluasi pengukuran HGU dan HBL. Banyak izin kebun dan tambang modus nya macam-macam, ada kelompok atau perusahaan mengurus izin setelah di urus pemanfaatannya jadi bias, akibat hal tersebut, Optimalisasi secara ekonomi untuk kepentingan negara tidak terjadi akan tetapi menjadi kepentingan individu dan kelompok yang bermain dengan tambang. Dan selanjutnya adalah panja tata ruang,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yang menjadi perhatian adalah salah satu warga Routa yang sengaja datang untuk menyampaikan tentang keinginan mereka untuk menjadi bagian dari pemerintahan Kabupaten Konut.

Hal itu bukan tanpa alasan melainkan, Taksir yang merupakan Warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe menjelaskan secara geografis Routa memiliki akses yang sangat jauh untuk mencapai pusat pemerintahan Konawe, serta memiliki fasilitas infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan, jika dibandingkan untuk ke Konawe berdasarkan pernyataannya memakan waktu hingga dua hari dan biaya yang tidak sedikit sedangkan jika ke Konawe Utara hanya memerlukan waktu sekitar kurang lebih enam jam.

Menanggapi hal itu, ketua Komisi II DPR RI mengatakan pihaknya telah mendengar tentang sengketa perbatasan di wilayah Konut dan Konawe

“Ini sudah menjadi isu sidang yang dibahas tentang batas Konut – Konawe sampai batas Sultra dan Sulteng serta Sulsel,” katanya.

Dan mengenai pemindahan administrasi Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa hal itu tidak mudah, namun pihaknya akan terus mempelajari dan tentu semua itu akan merujuk pada pada asas kemudahan pelayanan masyarakat dan manfaat yang baik.

“Saya berpesan kepada Bupati Konut, supaya pertahankan terus dan semua prestasi di tingkatkan lagi, Insha Allah Jika Bupati lobi ke Jakarta pasti anggaran Daerah akan meningkat. mengenai pembangunan kawasan, karena saya sudah datang mau tidak mau harus saya bantu mengurus administrasi dan berkoordinasi di pusat sesuai kewenangan kami. Ada Berlian di Konawe Utara yang harus dibuka supaya sinarnya bisa menyinari dunia,” Pungkasnya. (Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here