LINTASSULTRA.COM | KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi penetapan harga ganti rugi lahan untuk rencana pembagunan Kawasan Industri oleh PT. Nusantara Industri Sejati (NIS) terhadap masyarakat di Balai Desa Motui, Kecamatan Motui, Sulawesi Tenggara pada, Kamis (10/6/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, jajaran Forkopimda Konut, Kepala BPN Konut, Asisten, Sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Motui, Pimpinan Perusahaan PT. NIS, Kepala Desa se- Kecamatan Motui, Pemilik Lahan Motui dan tokoh masyarakat Kecamatan Motui.
Dalam sambutannya, Bupati Konut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung penuh rencana pembangunan kawasan industri di Kecamatan Motui.
“Harapan kami dari Pemda energi kami sudah perupaya siapakan, sekarang kita sudah sementara bangun PLTU, saya minta kepada pihak PT. NIS jika betul-betul akan membangun di Konut, dalam waktu dua bulan saya tantang bapak untuk mulai operasi,” kata Ruksamin.
Bupati dua periode di Konut itu mengungkapkan, dukungan mengenai kegiatan ini merupakan salah satu visinya setelah menjabat Bupati diperiode kedua, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.
“Saya dilantik kurang lebih sudah dua bulan, ini sesuai dengan visi Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing, dan sesuai arahan Bapak Presiden pertumbuhan ekonomi tetap diprioritaskan meski masih dalam pandemi Covid-19,” tutur Ruksamin.
Lanjutnya, Sebelum dilakukan putusan mengenai ganti rugi lahan, untuk lebih meringankan beban warganya, Bupati meminta pada pihak Perusahaan pembayaran pajak pph 2.5 % agar ditangung oleh Perusahaan.
“Saya meminta mewakili keluarga saya, tolong jangan ambil lagi pajaknya dari mayarakat tapi perusahaan yang tanggulangi,” pinta Ruksamin.
Dirinya juga berharap, agar pembayaran ganti rugi lahan pada masyarakat dilakukan secara transparan dan langsung pada rekening masing-masing pemilik lahan.
“Saya harap Camat Motui tolong bentuk tim yang akan menetukan luas dan klasifikasi lahan,
timnya terdiri pihak Perusahaan, pihak BPN, Pemda, dan pemilik lahan. Selanjutnya datanya kami akan setor di Perusahaan, dan perusahaan bayar langsung pada masyarakat tanpa perantara,” perintah Ruksamin.
Sementara itu, Direktur Utama PT.NIS Tommy Wiliam Tampubolon mengatakan, kehadiran Perusahaannya di Konawe Utara selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk peningkatan pendapatan daerah.
“Kami datang kesini karena kedekatan kami dan rekomendasi dari bapak Ruksamin, serta bagaimana usaha kami dapat meningkatkan perekonomian di Konut,” kata Tommy
Adapun hasil kesepakatan harga ganti rugi antara pemilik lahan dan pihak Perusahaan yang tertuang dalam berita acara yaitu, untuk lahan kosong dihargai Rp. 12.500/M, lahan yang berisi tanaman dibawah 50% senilai Rp. 15.000/m, dan lahan berisi tanaman 50% keatas Rp. 18.000/m. (Red/LS).