LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Belum usai perkara dugaan korupsi pada kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB) tahun 2019 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 1,8 Milyar yang ditangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Mapolres konawe.
Kini, muncul dugaan korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas PPKB tahun 2020 dengan pagu anggaran mencapai Rp. 7,3 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Dalam perkara ini penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mulai melakukan penyelidikan, bahkan telah melayangkan surat panggilan terhadap Kadis PPKB, DS untuk dimintai keterangan. DS dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada rabu ( 2/6/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Bustanil N Arifin, SH mengatakan , perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOKB masih tahap penyelidikan. Bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
Meski DS sempat datang membawa 16 bundel dokumen dimeja piket kejari konawe. Namun yang bersangkutan langsung meninggalkan tempat dan tidak menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi BOKB.
“Hari ini kita agendakan pemeriksaan saksi ,kadisnya sempat datang mengantar berkas 16 bundel yang diminta penyidik, setelah itu yang bersangkutan pergi lagi dengan alasan mau mengikuti pelantikan eselon , “terangnya ,senin ( 31/5/2021).(Red/LS).