Numpang Pipis Dihalaman Rumah Kades, Oknum Sekdes Diduga Mampir Cabuli Anak Pak Dusun

0
5083

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – AK (44) tahun oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara , harus berurusan dengan penyidik Reskrim Mapolsek Abuki. AK dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap, sebut saja mawar (18) tahun yang juga anak pak dusun

Kronologis kejadiannya bermula korban pada,minggu (18 /4/2021) bersama orang tuanya dan semua perangkat desa sementara menginput data Suistanable Development Goals (SDGs ) dirumah Kepala Desa (Kades) . Usai menginput data SDGs sekira pukul 01.00 wita, korban kemudian keluar rumah dan duduk diteras.

Saat korban duduk diteras, terduga pelaku juga keluar rumah mencari tempat buang air kecil (kencing red) . Usai buang air kecil, terduga langsung mendekati korban tanpa basa – basi.

“Terduga pelaku kemudian langsung melakukan aksinya dengan cara memegang kepala korban dan merabah payu darah serta alat vital korban. Karena korban terus berontak, pelaku lalu menghentikan aksinya dan masuk kedalam rumah,” jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abuki Inspektur Polisi Satu ( IPTU) Made Adi Ismanto, SH. MH melalui Kepala Unit(Kanit) Reserse Krimimal (Reskrim) Aipda Mukhtaruddin ,senin (17/5/2021).

Lanjutnya, perkara ini diadukan ke mapolsek oleh korban bersama orang tuanya pada tanggal ( 25/4/2021) . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 289 kuhp.

“Ancaman hukumannya 9 tahun masa kurungan,”terang Mukhtaruddin. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here