Korlap yang Unjuk Rasa di PT Tiran Indonesia Meminta Maaf

0
976

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Forum Komunikasi Generasi Muda Mahasiswa Landawe (FK-Gemmal) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Hauling PT Tiran Indonesia di Desa Tambakua, Kecamatan, Landawe pada, Jumat (23/4/2021).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan 150 orang yang tergabung dalam FK-Gemmal Konut yakni menuntut kepada pihak perusahaan PT Tiran Indonesia untuk segera merealisasikan Corporation social responsibity (CSR), Kompensasi, serta ganti rugi lahan kepada masyarakat Konut.

Saat konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Konut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK mengatakan saat aksi unjuk rasa terjadi, ia mencoba menenangkan masa aksi pada pukul 15.40 Wita dengan menjelaskan pihak perusahaan masih dalam perjalanan untuk menemui masa aksi, namun ada sebagian masa aksi tidak menerima karena pihak perusahaan sebelumnya telah berjanji akan menemui masa aksi pada pukul 16.00 Wita.

Beberapa masa aksi berusaha untuk membakar ban serta tumpukan kayu di atas jembatan, namun berusaha dihalangi oleh 50 personel keamanan yang tergabung dari personel Polres Konut dan Polsek Kecamatan Wiwirano tetapi tidak dapat teratasi sehingga sisi jembatan kayu sempat terbakar.

Melihat kondisi tersebut yang semakin ricuh, pihak keamanan terpaksa mengerahkan Waterdumtruck dan berhasil memadamkan api.

“Atas insiden tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan 13 pelaku pembakaran diantaranya 11orang Laki-laki dan dua orang perempuan,” ungkapnya.

Saat pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 pelaku pembakaran dan menenangkan masa aksi, lanjut Kapolres Konut menyampaikan kepada masa aksi menunjuk dua orang perwakilan mereka untuk bersama-sama menuju Kantor PT Tiran Indonesia.

“Setelah mendapat dua orang perwakilan masa aksi, Pihak Kepolisian memerintahkan seluruh masa aksi untuk bubar dan menunggu informasi dari perwakilan mereka,” kata Fathul.

Di tempat yang sama, Kordinator Lapangan FK-Gemmal, Mustaman mengakui jika aksi mereka telah melebihi batas wajar, akibat dari aksi mereka, sebagian jembatan Hauling PT Tiran Indonesia hangus terbakar.

“Kami atas nama FK-Gemmal mengaku salah atas tindakan anarkis yang kami lakukan saat aksi unjuk rasa,” ucapnya.

Terkait salah satu aksi yang videonya sempat viral di media sosial, lanjutnya, ia mengakui pihak kepolisian wajar melakukan hal demikian, karena pihaknya melakukan perlawanan kepada pihak keamanan pada saat akan dihentikan ketika melakukan pembakaran ban di jembatan.

“Terkait salah satu peserta aksi yang videonya sempat viral, pihak kepolisian telah mengambil langkah tepat,” tandasnya.

Ketiga tersangka yang sebelumnya telah di amankan Polsek Konut kini telah di bebaskan dengan jaminan.

Perlu diketahui, aksi unjuk rasa ini telah dua kali dilakukan dimana sebelumnya aksi mereka belum mendapat hasil kesepakatan dari perusahaan sehingga aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan. (Red/Ls)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here